berita

Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Setiap Hari Selasa dan Kamis

#NawakNgalam

Repost @pemkotmalang

Dalam rangka memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, Pemkot Malang menetapkan kebijakan untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Pada momen tersebut setiap ASN, Non ASN dan Karyawan/Karyawati BUMD Pemkot Malang wajib menghentikan sementara aktivitas (kecuali kedaruratan) untuk berdiri dalam sikap sempurna di ruang masing-masing sampai dengan lagu kebangsaan selesai diperdengarkan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 33 Tahun 2021 yang dapat diunduh pada tautan berikut ini.
https://malangkota.go.id/…/se-walikota-malang-nomor-33…/
Nah, nawak juga bisa ikut melakukan hal yang sama saat ada di kantor-kantor pelayanan publik atau menginisiasi gerakan sejenis untuk kuatkan persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa Indonesia….

#IndonesiaRaya #KotaMalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *