berita

NEW NORMAL SAAT MENGURUS ADMINISTRASI KE KANTOR KELURAHAN

Pemerintah Kota Malang melalui Perwal Kota Malang No. 19 Th. 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 menerbitkan panduan rinci dalam melaksanakan kegiatan pada masa New Normal (Normal Baru). Berikut mimin rangkum ya beberapa point New Normal saat (khususnya) mengurus administrasi ke Kantor Kelurahan Bandulan. Sebaiknya mari kita laksanakan sebagai upaya bersama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *