RDTR adalah Rencana Detail Tata Ruang yang merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah Kabupaten atau Kota yang dilengkapi dengan Peraturan Zonasi, dalam RDTR diatur penataan sebuah kawasan hingga lingkup terkecil, mulai kota, kecamatan hingga kelurahan.
Berikut mimin sampaikan beberapa informasi mengenai RDTR Kelurahan Bandulan berdasarkan Perda Kota Malang No. 1 Th. 2016 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Malang Barat.
Semoga bermanfaat sebagai acuan pengajuan izin pemanfaatan ruang ya!
#pemkotmalang #kelurahanbandulan