berita

Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19

Pemerintah Kota Malang melalui Perwal Kota Malang No. 19 Th. 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 menerapkan Physical Distancing menjadi salah satu Pedoman Kegiatan Bekerja di Tempat Kerja dengan cara sebagai berikut. Semoga bermanfaat ya! ??

#kelurahanBandulan #pemkotMalang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *