Pemerintah Kota Malang melalui Perwal Kota Malang No. 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19
menerbitkan Panduan Rinci bagi Pekerja yang kembali bekerja usai PSBB berakhir (New Normal) saat kembali kerumah, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan & keadaan pandemi ini segera berakhir.
#pemkotMalang #kelurahanBandulan