~ Kelurahan Bandulan ~
Dalam Rangka Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Malang pasal 5.
Kita bisa menggunakan layanan pengaduan SAMBAT SMS di nomor di 081-333-47-1111 dan Sambat Website sambat.malangkota.
pengaduan #sambat #malangmelayani
KecamatanSukun #SukunRukun#KelurahanBandulan
https://www.instagram.com/p/DCG7cOXPBZr/?igsh=ODNmd205cGhlbXJr